Demurrage & Detention :: Biaya Keterlambatan Pengembalian Kontainer – Artikel ini kami publikasikan karena banyak peserta Pelatihan Ekspor Impor
yang kami selenggarakan masih awam dengan istilah Demurrage dan
Detention, terutama para Importir. Baiklah mari kita ulas satu per satu.
Demurrage & Detention :: Biaya Keterlambatan Pengembalian Kontainer |
Jadi
pada prinsipnya container yang kita gunakan ketika melakukan pengiriman
barang impor adalah milik pelayaran, dengan status dipinjamkan kepada
eksportir atau importir. Ketika barang yang kita impor sudah tiba di
pelabuhan tujuan (port of destination) maka biasanya pihak pelayaran
memberikan batasan waktu kepada importir dalam menggunakan containernya.
Batasan waktu tersebut bersifat variatif, tergantung perusahaan
pelayaran (shipping lines) yang kita gunakan. Secara umum pihak
pelayaran memberikan free time penggunaan kontainer antara 7 – 10 hari
semenjak kapal atau barang tiba. Jadi artinya kita bisa menggunakan
kontainer tersebut selama 7 – 10 hari tanpa dipungut biaya oleh
pelayaran, namun jika lebih dari waktu itu maka pelayaran akan
mengenakan biaya yang besarnya variatif (tergantung perusahaan pelayaran
yang kita gunakan).
Istilah Demurrage
bisa diartikan sebagai biaya (denda) yang harus dibayarkan oleh
penerima barang (consignee / importir) karena terlambat mengembalikan
container milik pelayaran dan posisi container tersebut masih di dalam
pelabuhan. Jadi misal kita mendapatkan free time demurrage selama 7
hari, namun karena ada masalah dalam hal kepabeanan, kontainer baru bisa
kita keluarkan dari port / kawasan pabean setelah 10 hari berada di
port, maka dalam hal ini kita terkena denda keterlambatan pengembalian
container selama 3 hari.
Sedangkan istilah Detention
adalah biaya (denda) yang harus dibayarkan oleh penerima barang
(consignee / importir) karena terlambat mengembalikan container milik
pelayaran, namun posisi container sudah di luar pelabuhan / kawasan
pabean.
Jadi disini bisa kita ambil kesimpulan bahwa Demurrage dan Detention
merupakan kebijakan tiap – tiap maskapai pelayaran (shipping lines)
yang diberikan kepada customernya (eksportir atau importir) dalam hal
batas waktu penggunaan container. Sedikit tips mengenai hal tsb, kita
bisa melakukan negosiasi ke maskapai pelayaran untuk memperpanjang batas
waktu penggunaan container, sehingga terhindar dari pembayaran denda Demurrage dan Detention.
Boniek Syahputra
Founder Optima Management (Export – Import Learning & Consultant)